Cara Klaim Asuransi Kesehatan AXA Mandiri

Kita semua tahu menjaga kesehatan itu lebih murah harganya dari pada mengobati penyakit yang diderita. Menjaga kesehatan kita bisa melakukannya dengan berolahraga, memakan makanan yang bergizi (4 sehat 5 sempurna), istirahat yang cukup dan pola makan yang teratur. Sebaliknya, mengobati itu mahal harganya karena kita perlu membayar rawat inap di rumah sakit dan menebus obat resep dari dokter.

Selain itu, dengan badan yang tidak sehat (sakit) kita tidak bisa melakukan aktifitas yang kita senangi seperti bermain, berolahraga, berwisata dan lain sebagainya. Dan juga kita tidak bisa menikmati makan yang kita gemari seperti nasi goreng, bakso, dan masih banyak lagi. Karena dikala sakit makanan tersebut terasa tidak nikmat, bisa menjadi kemungkinan makanan-makan yang kita sukai tidak diperbolehkan dimakan oleh Dokter terkait kesehatan.

Ketika kondisi badan terserang penyakit, secara medis kita perlu mendapatkan pelayanan dan perawatan khusus yang lebih intensif di rumah sakit oleh seorang Dokter atau ahli kesehatan lainnya guna untuk penyembuhan penyakit yang diderita. Terkait itu, tentunya kita harus membayar biaya kamar dan perawatan medis rumah sakit tersebut.


Beban biaya yang di siapkan tidaklah sedikit, perawatan selama 3 hari bisa memakan biaya 1 sampai 1,5 juta rupiah. Apabila kondisi ekonomi keluarga sedang tidak stabil, biaya perawatan bisa menjadi cambuk karena kita memikirkan dua hal yaitu proses penyembuhan yang dijalani dan biaya yang harus dibayar. Oleh sebab itu, kita perlu mempersiapkan perlindungan kesehatan.

Perlindungan kesehatan bisa kita dapatkan dari Asuransi Jiwa AXA Mandiri, AXA memberikan perlindungan kesehatan dengan menanggung semua biaya rawat inap medis selama di rumah sakit. Caranya adalah dengan menjadi Nasabah di Perusahan Asuransi Jiwa AXA Mandiri. Manfaat yang diperoleh adalah sebagai berikut ;
  1. Santunan sebesar Rp. 250.000,- per hari akan dibayarkan sesuai dengan lamanya perawatan medis untuk jangka waktu 120 hari.
  2. Santunan sebesar Rp. 500.000,- per hari akan dibayarkan  sesuai dengan lamanya perawatan medis untuk jangka waktu 60 hari.
  3. Apabila pada saat menjalani rawat inap pemegang polis meninggal dunia, maka pihak Asuransi akan membayar santunan duka (seperti yang tercantum dalam polis berkisar Rp. 2.500.000,-).
Untuk mendapatkan santunan atau semua pembayaran biaya perawatan selama rawat inap dirumah sakit, maka pemegang polis haruslah mengajukan klaim. Adapun cara pengajuan klaim Asuransi Perlindungan Kesehatan AXA Mandiri adalah sebagai berikut ;

1. Pengajuan Klaim Santunan Harian
  • Pengajuan klaim paling lambat dalam waktu 30 hari sejak keluarnya pemegang polis dari menjalani rawat inap di Rumah Sakit. Dalam hal pengajuan klaim melampaui 30 hari, maka keterlambatan tersebut dapat diterima pihak Asuransi AXA sepanjang dapat membuktikan alasan keterlambatan tersebut dan tidak melebihi 60 hari.
  • Mengisi formulir pengajuan klaim, isikan sejujur-jujurnya.
  • Siapkan kuitansi asli rawat inap berikut bukti-bukti penunjang (untuk fotocopy harus dilegalisir oleh pihak Rumah Sakit yang bersangkutan dan memberikan keterangan lebih lanjut tentang alasan memberikan kuitansi dalam bentuk fotocopy).
  • Perincian nama dan harga obat-obatan yang diberikan, nama dan harga alat-alat medis yang dipakai serta harga pemeriksaan kesehatan (laboratorium, X-ray dan lain-lain) selama perawatan.
  • Hasil pemeriksaan/dokumen penunjang diagnostik lainnya (seperi laboratorium, EKG, USG, dan lain-lainnya) yang dilakukan selama Rawat Inap.
  • Surat pernyataan Dokter yang merawat termasuk hasil asli dan pemeriksaan penyakit yang diderita (untuk fotocopy harus dilegalisir oleh pihak Rumah Sakit/laboratorium yang bersangkutan dan memberikan keterangan lebih lanjut tentang alasan memberikan kuitansi dalam bentuk fotocopy).
2. Pengajuan Klaim Santunan Duka
Apabila pemegang polis meninggal dunia, maka pengajuan klaim santunan duka harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen sebagaimana yang telah disyaratkan, diantaranya sebagai berikut;
  • Siapkan polis asli.
  • Identitas diri yang masih berlaku (KTP, SIM).
  • Surat kuasa asli dari pemegang polis bermaterai Rp. 6000,-
  • Pengisian formulir klaim meninggal yang telah diisi dengan benar dan lengkap.
  • Persiapkan isian formulir keterangan dari Dokter yang sah dan berwenang (asli, jika difotocopy harus dilegalisir).
  • Akte kematian dari instansi yang berwenang (asli, jika difotocopy harus dilegalisir).
  • Surat keterangan otopsi asli dari Dokter atau Rumah Sakit pemeriksa jenazah dalam hal pemegang polis meninggal dunia karena kecelakaan atau meninggal tidak wajar.
  • Surat keterangan dari kepolisian dalam hal pemegang polis meninggal dunia karena kecelakaan atau meninggal tidak wajar.
  • Apabila pemegang polis meninggal dunia diluar wilayah Indonesia, maka surat keterangan meninggal dunia harus dilegalisir oleh KBRI (Kedaulatan Besar Republik Indonesia) setempat.
Pengajuan klaim bisa dibatalkan oleh pihak AXA apabila pemegang polis melakukan tindakan sebagai berikut;
  1. Melakukan tindakan kejahatan yang siengaja.
  2. Menjalani eksekusi hukuman mati.
  3. Menjalakan tugas kemiliteran, kepolisian, pekerjaan/jabatan yang mengandung risiko seperti buruh tambang atau pekerjaan/jabatan yang risikonya dapat dipersamakan dengan itu, kecuali pemegang polis telah membayar Ekstra Premi untuk tugas/jabatan tersebut.
  4. Pemegang polis mengosumsi alkohol atau penyalahgunaan/ketergantungan pada narkotika dan obat-obatan tanpa resep Dokter.
  5. Terlibat dalam kegiatan olahraga atau hobi yang beresiko tinggi, seperti menyelam, mendaki gunung, bungy jumping, balap mobil, olahraga kontak fisik dan kegiatan olahraga/hobi lainnya.
  6. Terlibat perang, perlawanan rakyat, pemberontakan massa, aktifitas teroris, pemogokan, kerusuhan, tindakan militer dan kegiatan yang mirip operasi perang.
  7. Pelanggaran hukum.
  8. Terkena reaksi nuklir, dan kontaminasi radio aktif dari bahan bakar nuklir.
  9. Perawatan yang tidak diaknosis perawatan media yang tidak sesuai dengan standar praktek dokter (seperti bedah plastik).
  10. Penyakit yang sudah ada sebelum daftar menjadi nasabah Asuransi AXA.
  11. Telah melewati masa 30 hari pengajuan klaim.
  12. Rawat inap kelahiran (termasuk kelahiran dengan pembedahan), keguguran, perawatan pra pasca kelahiran, aborsi.
  13. Pemeriksaan berkala, vaksinasi, imunisasi, konsultasi  dan rawat jalan, pengobatan prevensif, dan penurunan berat badan (perawatan obesitas).
  14. Khitan selain diperlakukan secara medis.
  15. Operasi gigi kecuali diperlukan karena terjadi kecelakaan.
  16. Pengobatan atau operasi mata.
  17. Penyakit kelainan bawaan atau keturunan.
  18. Perawatan dirumah sakit untuk pengobatan penyakit alkoholisme, dan ketergantungan obat.
  19. Perawatan dirumah untuk memulihkan kesehatan dan klinik pengobatan tradisional.
  20. Perawatan yang dihasilkan dari berhubungan seperti AIDS.
  21. Penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual.
  22. Rwat inap dilakukan oleh Dokter yang merupakan masih keluarga sendiri.
  23. Pembedahan amandel, adenoid dan hernia.
Kesimpulan
Kesehatan sangatlah penting, dengan tubuh yang sehat dan jiwa yang kuat tentunya kita bisa menjalakan segala aktifitas. Oleh sebab itu jagalah kesehatan dengan sebaik-baiknya karena apabila badan tidak di rawat dan dijaga dengan baik penyakit bisa datang menyerang tubuh kita.

Proses penyembuhan penyakit membutuhkan perawantan intensif, kesabaran dan biaya. Baiaya yang harus dikeluarkan tidaklah sedikit, oleh karenanya kita bisa menanggulaginya dengan menjadi nasabah Asuransi Perlindungan Kesehatan AXA Mandiri.

Cara Mendaftar Asuransi Jiwa AXA Mandiri

Manusia memanglah makhluk lemah. Dia bisa pergi kebulan, bisa menembus bumi untuk mengambil minyaknya, dan untuk berinvestasi. Tetapi manusia tidak bisa menghindar dari rencana Tuhan. Ketika terjadi bencana, manusia benar - benar tersadarkan, dia hanya makhluk kecil, tak berdaya. Ketika musibah terjadi seperi kesehatan terganggu (sakit) seakan menyadarkan kita, dibanding pencapaian manusia selama ini. Manusia memang bukan kekuatan tak terbatas.

Keterbatasan manusia itu juga saya sadari. Seperti pada admin masih banyak kekurangan disana-sini tetapi saya terus berbenah diri agar semakin lebih baik, kalau perlu mendekati sempurna. Namun itu tidak mungkin, karena kesempurnaan hanyalah milik Tuhan.

Pada kesempatan ini admin akan berbagi pengalaman saat mendaftar menjadi nasabah Asuransi AXA Mandiri karena admin sadar dengan sagala kekurangan yang admin miliki, oleh sebab itu Admin bergabung menjadi nasabah Asuransi Jiwa AXA.


Pada awalnya admin menjadi nasabah di Bank Mandiri, setelah mendapat penjelasan dari pihak Bank admin menjadi tertarik karena banyak sekali manfaat yang didapat dengan menjadi nasabah Asuransi Jiwa. Salah satunya kita bisa menjadikannya sebagai Investasi untuk masa mendatang, dikala sakit melalui Asuransi Jiwa kita tidak perlu bingung lagi membayar rumah sakit.

Nah, sekarang bagaimana cara menjadi nasabah Asuransi AXA Mandiri, ternyata daftranya cukup mudah loh Bapak, Ibu, Saudara sekalian. Admin hanya membawa foto copy KTP 2 lembar tetapi ketika pengisian formulir polis Anda harus mengisi dengan sejujur-jujurnya.

A. Ketentuan Pembayaran Premi

Pemegang polis wajib membayar Premi Dasar, dan juga pemegang polis bisa memilih pembayaran Premi secara berkala (premi berkala) atau secara tunggal/sekaligus (premi tunggal) dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Premi Dasar
  •  Minimal pembayaran secara tahunan Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
  • Minimal pembayaran secara semester Rp. 1.250.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah).
  • Minima pembayaran secara triwulan Rp. 625.000,- (enam ratus dua puluh lima ribu rupiah).
  • Minimal pembayaran secara perbulan Rp. 209.000,- (dua ratus sembilan ribu rupiah).
2. Premi Top Up Berkala
Minimal pembayaran Premi Top Up Berkala per tahun Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

3. Premi Top Up Tunggal
Minimal pembayaran Top Up Tunggal per transaksi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

B. Ketentuan Penarikan dan Pengalihan

1. Penarikan Sebagai Unit
    • Minimal penarikan sebagai unit adalah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
    • Pemegang polis wajib untuk menyisihkan saldo minimal setelah penarikan sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
    2. Pengalihan Dana Investasi
    Minimal pengalihan dana investasi sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

    C. Ketentuan Biaya
    Polis dikenakan biaya-biaya dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

    1.  Biaya Atas Premi
    Sejumlah presentase tertentu dari Premi Dasar yang akan dipotong pada saat jatuh tempo pembayaran Premi dengan besar presentase sebagai berikut :
    • Tahun ke-1 : 80% Premi Dasar
    • Tahun ke-2 : 60% Premi Dasar
    • Tahun ke-3 : 30% Premi Dasar
    • Tahun ke-4 : 20% Premi Dasar
    • Tahun ke-5 : 10% Premedical
    D. Baiaya Pertanggungan
    Biaya pertanggungan dibebaskan tiap bulan yang besarnya ditentukan berdasarkan usia, jenis kelamin, uang pertanggungan dan risiko-risiko lainnya yang berhubungan dengan tertanggung dan pertanggungan Asuransi Tambahan.

    E. Biaya Administrasi
    Biaya yang disebabkan oleh penanggung untuk seluruh kegiatan administrasi yang berhubungan dengan Polis ini sebesar Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu) yang dipotong setiap bulan dari nilai Investasi.

    F. Biaya Pengalihan Dana Investasi
    Biaya Pengalihan Dana Investasi adalah sebesar 0,5% dari dana yang dialihkan.

    Besar biaya-biaya dapat berubah dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemegang polis secara tertulis sebelum perubahan diberlakukan. Nah itulah sedikit pengalaman yang bisa saya utarakan kepada Bapak, Ibu dan saudara semua. Sekian dari saya, terima kasih sudah membaca Cara mendaftar Asuransi Jiwa AXA Mandiri.

    5 Tips Memilih Asuransi Kesehatan yang Baik


    Kesehatan memanglah sangat penting, sadar akan pentingnya kesehatan, kini masyarakat mulai mencari Asuransi kesehatan terbaik untuk menjadi nasabah di perusahaan Asuransi Kesehatan tersebut. Namun, dalam memilih Asuransi Kesehatan di butuhkan pemahaman dan ketelitian agar sesuai dengan kebutuhan Anda dan keluarga.

    Sebelum menjatuhkan pilihan, sebaiknya Anda sebagai calon nasabah harus mengetahui cara memilih Perusahaan Asuransi Kesehatan terbaik sesuai dengan kebutuhan Anda. Oleh karena itu, disini terdapat beberapa tips yang bisa Anda jadikan referensi guna untuk milihan Perusahaan Asuransi Kesehatan terbaik sesuai dengan kebutuhan Anda dan keluarga tercinta.

    1. Penggantian Klaim Menggunakan Sistem Cashless
    Dalam Asuransi Kesehatan terdapat dua sistem yang bisa di gunakan yaitu sistem Cashless dan Reimbursement.
    • Sistem Cashless adalah pengajuan klaim dengan menggunakan kartu. Dalam kondisi terdesak, sistem Cashless membuat proses klaim menjadi mudah dan praktis dalam mengajukan klaim. Dimaksudkan dalam memberi kemudahan Sistem Cashless adalah ketika nasabah Asuransi Kesehatan dirawat inap di rumah sakit, cukup dengan menunjukan kartu cashless nasabah tidak perlu dulu membayaran tagihan rumah sakit.
    • Sistem Reimbursement merupakan pengajuan klaim tetapi nasabah perlu membayar dulu tagihan, kemudian nasabah mengajukan penggantian pembayaran kepihak Asuransi.
    Sistem Cashless memberikan kemudahan nasabah mengajukan klaim karena lebih praktis, oleh karena itu carilah Asuransi Kesehatan yang menggunakan Sistem Cashless tetapi jika Perusahaan Asuransi kesehatan hanya menyediakan sistem Reimbursement, pelajari dan pahami sistem Reimbursement saat mengklaim tagihan rumah sakit.

    2. Bekerja Sama dengan Semua Rumah Sakit
    Perusahaan Asuransi Kesehatan biasanya bekerja sama dengan pihak rumah sakit, pastikan bahwa semua rumah sakit baik di dalam maupun luar negeri menerima klaim Anda. Perusahaan Asuransi biasanya memiliki daftar rumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan Asuransi kesehatan tersebut, karena semakin banyak pihak rumah sakit yang bekerja sama maka semakin baik.

    Selain itu juga memudahkan Anda dalam mengajukan klaim baik menggunakan sistem Cashless dan sistem Reimbursement karena bisa mengajukan klaim di semua rumah sakit.

    3. Satu Polis untuk Satu Keluarga
    Dengan memilih Perusahaan Asuransi yang menyediakan Asuransi Kesehatan Keluarga, Anda dan keluarga cukup mendaftar satu polis Asuransi Kesehatan maka semua anggota masuk dalam satu polis tersebut. Dengan kata lain, hanya dengan mendaftar satu polis untuk satu keluarga membuat premi jauh lebih murah dibanding dengan masing-masing keluarga membeli polis sendiri-sendiri.

    Sebagai contoh, apabila satu keluarga terdiri dari 5 orang. Keluarga tersebut mengajukan Asuransi kesehatan kelas kamar 700 ribu semalam. Total premi Asuransi kesehatan keluarga untuk setahun Rp 30 juta. Dan apabila dalam satu keluarga membeli polis sendiri-sendiri, total premi untuk 5 orang dalam setahun Rp 58 juta. Tentunya dengan membeli satu polis untuk keluarga, bisa meringankan Anda dan keluarga.

    4. Pilih Jenis Asuransi Kesehatan, Bukan Cash Plan
    Cash plan adalah jenis Asuransi berdasarkan berapa lama nasabah dirawat inap di rumah sakit. Cash-plan menawarkan paket premi cukup murah, penggantian premi tidak dilihat lagi seberapa besar tagihan sebenarnya yang harus di bayar.

    Jenis Asuransi Cash plan memberikan jumlah penggantian kepada nasabah dengan jumlah yang tetap, sesuai dengan berapa lama nasabah dirawat inap di rumah sakit. Resiko yang di ambil menggunakn cash plan, nasabah harus merogoh kantong sendiri apabila tagihannya besar.
    Contoh perhitungan :
    Nasabah di rawat inap di rumah sakit selama 10 hari dengan harga kamar 1 juta per hari, maka 10 hari x 1 juta = 10 juta. Sedangkan jatah kamar Asuransi yang di peroleh untuk nasabah 900 ribu per hari, selebihnya nasabah harus merogoh kantong sendiri diluar pembayaran tagihan Asuransi. Jika di jumlahkan sisa yang perlu di bayar sendiri oleh nasabah di luar Asuransi adalah 100 ribu x 10 hari = 1 juta.
    Pilihan berikutnya adalah jenis Asuransi Kesehatan berdasarkan dengan penggantian tagihan biaya selama perawatan di rumah sakit. Biaya tagihan melingkupi biaya kamar, biaya dokter, biaya obat, biaya lab, biaya operasi, biaya spesialis dan lain-lain dimana setiap biaya memiliki plafond sendiri-sendiri.

    Sehingga kecil kemungkinan nasabah mengalami overplafond yaitu lebih kecil mengganti tagihan biaya diluar tanggungan Asuransi. Biasanya Cash plan premi-nya lebih murah di banding dengan jenis Asuransi Kesehatan. Kedua jenis tersebut sama-sama memiliki kelebihan dan kelemahan. Apabila ada penawaran dari agen Asuransi Kesehatan, sebaiknya Anda pahami terlebih dahulu jenis penggantian mana yang akan Anda ambil, sehingga Anda bisa menentukan pilihan dengan tepat dan benar.

    5. Perhatikan Ketentuan Syarat Rawat Inap
    Nasabah saat di rawat inap di rumah sakit pihak Asuransi Kesehatan akan menggantinya, tetapi perlu Anda ketahui dan perhatikan ada syarat-syarat yang perlu di penuhi.

    Apabila nasabah dirawat inap di klinik, maka pihak Asuransi Kesehatan tidak akan menggantinya. Nasbah haruslah di rawat inap di rumah sakit, maksud dari di rumah sakit adalah berapa lama persyaratan rawat inap nasabah agar bisa di klam oleh Asuransi Kesehatan.
    •  Ada yang menetapkan 1 hari rawat inap di rumah sakit sudah bisa diklaim
    • Ada yang mengharuskan minimal 2 hari rawat inap di rumah sakit. 
    • Ada yang hanya masuk UGD (tidak perlu masuk kamar rawat inap dulu) minimal beberapa jam, sudah bisa diklaim karena sudah masuk kategori rawat inap tetapi ada juga yang tidak.
    Mengenai persyarakat tersebut, calon nasabah perlu mempertimbangkan penawaran yang di ajukan Perusahaan Asuransi Kesehatan Tersebut. Sebaiknya tanyakan juga kepada agen Asuransi tentang ketentuan rawat inap tersebut.

    Kesimpulan
    Asuransi Kesehatan adalah produk Asuransi berdasarkan ketentuan dan cukup kompleks serta terdapat disclaimer-nya. Sungguh di sayangkan, calon nasabah banyak yang tidak mau baca polis dan tidak ingin belajar serta memahami Perusahaan Asuransi Kesehatan yang akan menjadi pilihannya.

    Akibat yang di timbulkan, nasabah memilih Asuransi Kesehatan menjadi kurang tepat (premi mahal, manfaat kecil dan lain – lain), berujung komplain sia-sia ketika klaim rawat inap tidak diganti sesuai harapan.

    Nah, itulah lima tips memilih Asuransi Kesehatan yang Baik. Sebaiknya sebelum menjatuhkan pilihan calon  nasabah perlu dengan teliti memahami dan mempelajarinya kepada Asuransi Kesehatan sesuai dengan kebutuhan Anda. Sekian dari saya, terima kasih sudah berkunjung dan semoga ulasan ini bermanfaat.

    3 Asuransi Kesehatan Indonesia Murah dan Terbaik 2016

    Asuransi kesehatan di Indonesia semakin berkembang, baik itu Asuransi dengan paket murah maupun mahal. Perusahaan Asuransi di Indonesia semakin di percaya dan di pertanggungjawabkan, setelah melihat minat masyarakat akan pentingnya asuransi.


    Masyarakat kini sadar akan pentingnya kesehatan, Asuransi di jadikan salah satu bagian pentingdan kendati banyak di minati oleh masyarakat. Apabila telah terjadi hal buruk tertimpa musibah, tingkat kesehatan menurun. Ansuransi secara tidak langsung bisa di jadikan jamin kesehatan di masa mendatang.

    Apakah Anda sedang mencari Asuransi terbaik dan termurah? mungkin ini bisa sedikit membantu Anda untuk menjatuhkan pilihan perusahaan Asuransi kesehatan termurah dan terbaik di Indonesia. 

    1. Asuransi Kesehatan ( Allianz )
    Pilihan pertama di jatuhkan kepada Perusahaan Asuransi Allianz. Dalam satu tahun Total Premi yang perlu di bayarkan sejumlah Rp 11 juta. Menariknya pada layanan Asuransi Kesehatan Allianz, batasan waktu rawat inap di ruangan atau kamar mencapai 180 hari dalam satu tahun dengan harga kamar Rp 750 ribu.

    Perusahaan Asuransi Allianz juga menetapkan limit dan bervariasi, namun itu semua tergantung dari jenis perawatannya. Batasan limit perawatan di Asuransi Allianz untuk satu tahun dalam perawatan gabungan tidak ada. Asuransi Kesehatan Allianz terdiri dari Allisya Care, Maxi Violet, SmartMed Premier, Rider Hospital and Surgical Care + (HSC+). Silahkan Anda pilih salah satunya sesuai dengan kebutuhan.

    2. Asuransi Kesehatan ( AXA )
    Pilihan kedua jatuh pada AXA, total premi yang di bayarkan satu tahun Rp 126 juta. Ini semakin menarik, perusahaan Asuransi AXA tidak menetapkan limit untuk setiap perawatan. Perawatan di bayar sesuai kuitansi dengan batasan limit gabungan perawatan Rp 80 juta, dan total dalam satu tahun limit perawatan gabungan adalah Rp 250 juta per orang. Maksimalnya untuk rawat inap dalam satu tahun adalah 60 hari, harga kamar Rp 750 per hari.

    3. Asuransi Kesehatan ( Prudential )
    Plihan ketiga adalah perusahaan Asuransi Prudential, merupakan salah Satu Perusahaan Asuransi terbaik dan terbesar di Indonesia karena pernah di nobatkan sebagai perusahaan terbaik oleh majalah investor serta asetnya lebih dari 10 trilyun. Prudential adalah perusahaan Asing bagian dari Prudential plc, group jasa keuangan ritel yang berpusat di London, Inggris dan hadir di indonesia sejak tahun 1955.

    Prudential menghadirkan produk Asuransi Kesehatan Pru Hospital Care yang dikhususkan untuk rawat inap di rumah sakit atau perawatan di ruang ICU, operasi bedah, dan kecelakaan. Pembayaran perawatan dilakukan sesuai dengan jumlah hari saat nasabah di rawat. Menariknya, Anda menabung cukup hanya Rp 10 ribu per hari, sudah bisa memberikan jaminan perlindungan kesehatan utuk keluarga.

    Itulah ke tiga Asuransi Kesehatan Indonesia murah dan Terbaik saat ini, lindungi keluarga Anda dan berikan yang terbaik dengan bergabung menjadi Nasabah Asuransi kesehatan.